Sabtu, 04 Maret 2017

Tugas 1 : Terapan Komputer Perbankan (Softskill)


Nama       : Seta Budi Prasetyo
NPM         : 3A114163
Kelas        : 3DB01



Laporan Keuangan Perbankan


Laporan Keuangan merupakan ringkasan suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan Keuangan harus disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim agar para pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.

1.     Neraca Bank

Neraca bank adalah ikhtisar / informasi yang menunjukkan posisi harta, modal, kewajiban sebuah badan usaha pada periode waktu tertentu. Disebut neraca karena adanya keseimbangan antara harta, kewajiban dari satu pihak dengan pihak yang lain (pemodal) atau biasa disebut dengan balance sheet. Definisi neraca bank lainnya adalah laporan keuangan yang digambarkan dengan sistematis untuk menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan yang didalamnya termuat harta, hutang, dan modal. Berikut ini adalah elemen neraca bank :

                                                        I.            Kelompok Aset
a)          Investasi Jangka Panjang
b)          Aset tetap dan aset yang tidak berwujud
c)          Aset lancar
d)          Aset lainnya

                                                      II.            Kelompok Kewajiban
a)          Kewajiban Lancar
b)          Kewajiban jangka panjang
c)          Kewajiban lainnya

                                                    III.            Kelompok Ekuitas
a)          Modal saham
b)          Disagio/Agio saham
c)          Cadangan saldo laba


2.     Laporan Rugi / Laba Bank

Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:

     I.         Dasar Tunai (Cash Basis)
Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.

   II.         Dasar Waktu ( Akrual Basis )
Suatul sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.

Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:

     I.            Pendapatan
Penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.

   II.            Beban
Pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.

 III.            Laba / Rugi
Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi. Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.


3.     Laporan Kualitas Aktiva Produktif

Aktiva bisa dikatakan adalah jasa yang akan datang berupa jasa/uang yang dapat diuangkan kecuali jasa-jaa kontrak antar 2 belah pihak yang belum terlaksana dan didalamnya terdapat kekuatan hukum bagi kelompok tertentu.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

Pedoman Penyusunan Laporan Kualitas Aktiva Produktif dan Informasi Lainnya, yaitu sebagai berikut :
                     

A.   Dalam laporan keuangan publikasi ini, pos-pos yang termasuk dalam aktiva produktif disajikan dalam kelompok terkait dan tidak terkait. Pihak terkait adalah pihak-pihak yang terkait dengan bank dan perusahaan dalam kelompok yang sama dengan bank sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit. Untuk Laporan Keuangan Publikasi Bulanan, pos-pos tersebut tidak dikelompokkan terkait dan tidak terkait.

B.   Seluruh komponen Aktiva Produktif dirinci berdasarkan kualitasnya yaitu lancar (L), dalam perhatian khusus (DPK), kurang lancar (KL), diragukan (D) dan macet (M) sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif.

C.    Kredit kepada pihak ketiga adalah kredit sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif. Jumlah pos ini sama dengan pos sandi (170) neraca LBU (tidak termasuk kredit kepada bank lain). Pos ini diuraikan lebih lanjut dengan pedoman sebagai berikut:

a.     Pos Kredit Usaha Kecil adalah kredit yang diberikan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil (Sandi Golongan Kredit 11 dan 19).
b.     Pos kredit untuk properti adalah penjumlahan dari kredit dalam Rupiah dan valuta asing kepada:
·        perusahaan real estate untuk pengadaan tanah dan bangunan termasuk fasilitasnya untuk dijual/ disewakan;
·         kontraktor untuk pembangunan gedung, perkantoran, perumahan dan pertokoan; dan
·         perorangan untuk pemilikan dan pemugaran rumah.

c.      Pos kredit properti dan kredit lainnya yang direstrukturisasi adalah kredit yang  direstrukturisasi sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Restrukturisasi Kredit. Untuk Laporan Keuangan Publikasi Bulanan, pos ini tidak dirinci dengan jenis kredit properti.

d.     Pos penempatan pada bank lain adalah sama dengan pos sandi (130) neraca LBU, kecuali penempatan pada bank lain dalam bentuk Margin Deposit (40), Setoran Jaminan (45), Cek Perjalanan (77), Dana Pelunasan Obligasi (79)

e.      Pos surat berharga adalah surat berharga kepada pihak ketiga dan Bank Indonesia terdiri dari Sertifikat Bank Indonesia (120-20), Call Money (120-30), serta surat berharga yang dimiliki (140) pada neraca LBU.

f.     Penyertaan kepada pihak ketiga adalah sama dengan sandi (200) neraca LBU.

g.    Tagihan Lain kepada pihak ketiga adalah sama dengan sandi (190) neraca LBU.

h.     Komitmen dan Kontinjensi kepada Pihak Ketiga adalah terdiri dari Irrevocable L/C yang masih berjalan (561 dan 562), garansi yang diberikan (599).

i.      Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang wajib dibentuk disusun dengaan berpedoman pada ketentuan Bank Indonesia tentang Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif.

j.      Total Aset yang dijaminkan adalah aset Bank yang diikat sebagai agunan atas transaksi tertentu.





4.      Laporan Komitmen & Kontigensi

            Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan atau pun kewajiban bagi bank, komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain dan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank  kepada nasabah dan atau pihak lain.  Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan.


     Tagihan komitmen antara lain :
                                          I.      Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
                                        II.      Posisi pembelian valuta asing dll.
                                                

Kewajiban komitmen antara lain :
                                                        I.            Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
                                                      II.            Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
                                                    III.            Irrevocable L/C yang masih berjalan
                                                    IV.            Posisi pembelian valuta asing dll.

Komitmen tagihan adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah menjadi rekening on balance sheet.

Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontinjensi diharuskan dalam laporan keuangan.

A.     PENYAJIAN DALAM LAPORAN KEUANGAN.

Transaksi kontinjensi belum mempengaruhi posisi dalam neraca dan laba-rugi perusahaan. Peristiwa kontinjensi ini sebenarnya dapat saja diabaikan, maksudnya tidak diungkapkan dalam laporan keuangan, apabila nilai transaksi kontinjensi ini tidak materil artinya tidak akan mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan.
Akan tetapi, dalam transaksi perbankan sehari-hari frekuensi transaksi kontinjensi banyak ditemukan yang apabila dikumpulkan dalam satu periode menghasilkan nilai yang cukup atau bahkan sangat materil sehingga mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan. Karena nilai yang sangat materil ini, bank diwajibkan untuk melakukan pencatatan transaksi yang bersifat kontinjensi ini.
PSAK No. 31 mengatur masalah kontinjensi ini. Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga bila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpebuhi. Kontinjensi tersebut dapat bersifat tagihan atau kewajiban baik dalam Rupiah maupun valuta asing.
PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistimatika penyajian laporan komitmen dan kontinjen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontinjensi, baik yang bersifat sebagai tagihan maupun kewajiban, masing-masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan.
Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dengan single entry melalui Rekening administratif yang merupakan pos diluar neraca (off balance-sheet).

B.        AZAS KONSERVATIF DALAM KONTINJENSI.

Pengungkapan data transaksi kontinjensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi.
Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontinjensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
                                                     i.            Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
                                                     ii.           Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

Sedangkan terhadap laba kontinjensi tidak dicantumkan dalam perhitungan laba-rugi, tetapi perlu diungkapkan dalam laporan keuangan.

C.         JENIS TRANSAKSI KONTINJENSI.

Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontinjensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Semua jenis transaksi diatas apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

D.        GARANSI BANK

Salah satu jenis transaksi kontinjensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
Garansi bank yang diterbitkan oleh suatu bank dapat berupa penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan stanby L/C maupun dalam rangka pelaksana proyek seperti bid bonds, performance bonds dan advanced payment bonds.


Sumber        :

                  (Diakses pada tanggal 3-5-2017 / 11.45 WIB)

0 komentar:

Posting Komentar